Logo LSP Unimed

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Universitas Negeri Medan

Tentang Kami

Alamat Kantor

Gedung FT Unimed

Moto

Kompeten dan Berkarakter

Visi

Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang independen, jujur, dan terpercaya dalam menjamin kompetensi lulusan yang berdaya saing Global

Misi

  • Melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi yang independen, jujur, dan terpercaya,
  • Meningkatkan kompetensi lulusan sehingga mampu bersaing di dunia kerja,
  • Membangun kerjasama saling pengakuan sertifikasi kompetensi dengan berbagai lembaga sertifikasi,
  • Membantu tersedianya lulusan yang kompeten, profesional dan kompetitif di dunia kerja,
  • Mengembangkan Standar Kompetensi Lulusan secara konsisten dan berkesinambungan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan lapangan kerja,
  • Menyediakan tenaga Asesor kompetensi yang berkualifikasi dan bersertifikat sesuai dengan ruang lingkup sertifikasi LSP UNIMED,
  • Menyediakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terverifikasi pada setiap area kerja sesuai dengan ruang lingkup sertifikasi LSP UNIMED

Profil LSP UNIMED

Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Negeri Medan (LSP Unimed) adalah sebuah lembaga pemberi sertifikasi bagi calon pekerja atau ahli di bidangnya.

Tujuan utama dari LSP Unimed adalah membangun tenaga kerja yang kompeten di bidang tertentu baik di tingkat nasional maupun internasional.

Manfaat LSP adalah untuk memberikan sertifikat kompetensi sebagai pengakuan bahwa lulusan Unimed kompeten dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Diharapkan bahwa sertifikat kompetensi yang diberikan merupakan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi lulusan Unimed.

LSP Unimed adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi profesi yang mendapatkan lisensi dari BNSP setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.

Jenis LSP unimed termasuk dalam Lembaga Sertifikasi Profesi fihak pertama (LSP-P1), Yakni Lembaga Sertifikasi Profesi yang didirikan oleh Lembaga Pendidikan (Unimed) yang melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi berbasis kompetensi yang dikhususkan bagi lulusan Unimed sesuai dengan bidang yang didaftarkan ke badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Legalitas LSP Unimed

SK REKTOR UNIMED No.0342/UN33.KEP/KL/2018, tentang Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Negeri Medan

SK REKTOR UNIMED No.0343/UN33.KEP/KP/2018, tentang Pengangkatan Pengelola Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Negeri Medan

Skema Sertifikasi Kompetensi

  1. Pengawas Struktur Bangunan Gedung
  2. Ahli Muda Quantity Surveyor
  3. Web Developer
  4. Perancangan Produk Mekanik
  5. Desainer Busana
  6. Welding Foreman
  7. Trainer Penata Rias Gaun Panjang
  8. Pemasangan Instalasi Listrik bangunan Sederhana

Uji Kompetensi

Bagi peserta uji kopetensi, silahkan klik tombol login untuk masuk ke aplikasi.

Berita Terbaru

Rektor Sahkan Lembaga Sertifikasi Profesi Unimed

Rektor Universitas Negeri Medan, Prof Dr Syawal Gultom MPd menandatangani surat keputusan tentang pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unimed, di Ruang Serbaguna FT Unimed, akhir pekan kemarin. Dengan penandatanganan tersebut, LSP Unimed resmi berdiri dan akan segera mengurus lisensi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai otoritas sertifikasi kompetensi profesi.

Lembaga Sertifikasi Profesi Unimed Resmi Berdiri

Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed), Prof Dr. Syawal Gultom, MPd menandatangani surat keputusan tentang pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unimed, Jumat (19/10/2018). Dengan berdirinya LSP itu, selanjutnya pihak Unimed akan segera mengurus lisensi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai otoritas sertifikasi kompetensi profesi.

LSP Unimed Siapkan Asesor untuk Dapatkan Lisensi

Setiap LSP harus memiliki lisensi BNSP sebagai bukti lembaga tersebut memenuhi syarat untuk melakukan uji kompetensi. Salah satu syarat untuk mendapatkan lisensi dari BNSP, LSP harus memiliki asesor. Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Negeri Medan (LSP UNIMED) untuk memenuhi salah satu syarat memperoleh lisensi BNSP mengadakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Asesor di Ruang Serbaguna FT Unimed (09/01/2019).

Pentingnya Sertifikasi Profesi di Dunia Kerja

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Negeri Medan selenggarakan Sosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi bertempat di Ruang Sidang A Birorektor Unimed (17/12), Acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ibu Dra. Inda Mapiliandari. Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor I Dr. Restu, MS. dan Dekan Fakultas Teknik Prof. Dr. Harun Sitompul, M.Pd. Beserta Kajur, Kaprodi dan Dosen dilingkungan Unimed.

Rektor Sahkan Lembaga Sertifikasi Profesi Unimed

Rektor Universitas Negeri Medan, Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., menandatangani surat keputusan tentang pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unimed, Jumat (19/10/2018), di Ruang Serbaguna FT Unimed. Dengan penandatanganan tersebut, LSP Unimed resmi berdiri dan akan segera mengurus lisensi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai otoritas sertifikasi kompetensi profesi.

Kegiatan

-

Uji Kompetensi

  • Belum dibuka

Pengembangan Skema

  • Keterangan
Daftar